Jam Gadang adalah nama untuk sebuah menara jam yang terletak di jantung kota Bukittinggi, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Masayarakat setempat menamakannya "Jam Gadang" (bahasa Minang), oleh karena menara jam ini memiliki 4 buah jam dengan ukuran yang besar; dimana "gadang" dalam bahasa Indonesia memiliki arti "besar".
Sejarah
Jam Gadang dibangun pada tahun 1926 oleh seorang arsitek bernama Yazid Sutan Gigi Ameh. Jam Gadang ini merupakan hadiah dari Ratu Belanda kepada Rook Maker, Controleur atau sekretaris kota Bukittinggi di masa pemerintahan Hindia Belanda. Peletakan batu pertama menara jam ini dilakukan oleh putra pertama Rook Maker yang pada saat itu masih berumur 6 tahun.Sedemikian fenomenalnya, sejak dibangun dan sejak berdirinya, Jam Gadang telah menjadi pusat perhatian setiap orang. Hal itu pula yang mengakibatkan Jam Gadang dijadikan sebagai penanda atau markah tanah kota Bukittinggi dan juga sebagai salah satu ikon provinsi Sumatera Barat.[1]
Pembangunan Jam Gadang konon menghabiskan biaya pembangunan dengan total sekitar 3.000 Gulden, biaya yang tergolong fantastis untuk ukuran waktu itu. Namun hal itu terbayar dengan terkenalnya Jam Gadang sebagai markah tanah yang sekaligus juga menjadi ikon kota Bukittinggi. Selain itu, Jam Gadang juga ditetapkan sebagai titik nol kota Bukittinggi.
Sejak didirikannya, menara jam ini telah mengalami tiga kali perubahan pada bentuk atapnya. Awal didirikan di masa pemerintahan Hindia Belanda, atap pada Jam Gadang berbentuk bulat dengan patung ayam jantan di atasnya. Kemudian di masa pemerintahan pendudukan Jepang berbentuk klenteng. Dan sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia, atap pada Jam Gadang berbentuk atap pada rumah adat Minangkabau (Rumah Gadang).
Renovasi terakhir yang dilakukan adalah pada tahun 2010 oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) dengan dukungan pemerintah kota Bukittinggi dan kedutaan besar Belanda di Jakarta, dan diresmikan tepat pada ulang tahun kota Bukittinggi yang ke 262 pada tanggal 22 Desember 2010.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar